
Jakarta, – Sampai saat ini masih banyak persepsi yang keliru dalam masyarakat tentang perempuan. Perempuan, acapkali dicap sebagai sosok yang lemah, rapuh, tidak bisa diandalkan dan selalu bergantung pada laki-laki.
Namun, persepsi ini keliru jika kita lebih jeli melihat sosok perempuan. Mudah saja, ketika melihat atau membayangkan bagaimana perjuangan ibu dalam melahirkan, mendidik sekaligus membesarkan buah hati tercintanya. Dedikasi ini dilakukan tanpa henti sampai buah hatinya tumbuh dewasa.
Termasuk dalam dunia pertanian. Data membuktikan, sektor pertanian Indonesia tidak bisa lepas dari peran petani perempuan yang jumlahnya lebih besar dari petani laki-laki yakni 76,84% (ST2 013 ).
Jumlah ini tentu mereprensentasikan peran perempuan yang substansial, tidak hanya dalam proses produksi meliputi penanaman, pemeliharaan, panen, pasca panen namun hingga pemasaran yang bersifat manajerial tenaga buruh, komoditi tanaman pangan atau tanaman industri yang di ekspor.
Sayangnya, besarnya peran perempuan dalam bidang pertanian tidak berbanding lurus dengan upah yang diterima. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, pada 2017, upah bagi perempuan yang bekerja di sektor pertanian hanya Rp1,77 juta tiap bulan. Dengan beban kerja yang tinggi dan upah yang tak layak bukan tidak mungkin ada migrasi pekerjaan ke sektor-sektor lain yang lebih menjanjikan.
Dilain pihak, merujuk pada data Binadesa.org2014, pada 2013, sekitar 40% atau 7,4 juta petani berskala lecil adalah perempuan yang justru kekurangan akses terhadap layanan tanah, kredit dan penyuluhan.
Pada 2013, hanya sepertiga tanah bersertifikat di Jawa yang dimiliki oleh perempuan. Meskipun Undang-Undang Pernikahan 1974 mengatur tentang kepemilikan istri, hal ini jarang dipraktikkan dalam pembuatan sertifikat karena rendahnya tingkat pendidikan dan juga tingginya pola pikir patriarki untuk menempatkan nama pria di sertifikat.
Akses lahan yang tidak setara berarti juga akses kredit yang tidak setara, karena sertifikat tanah digunakan untuk agunan kredit. Hal ini memilliki dampak nyata pada kehidupan perempuan petani dan keluarga mereka. (binadesa.org 2014).
Selain akses terhadap kepemilikan tanah dan kredit, penyuluh pertanian lapangan cenderung mengabaikan petani perempuan. Terdapat asumsi bahwa pekerjaan pertanian yang dilakukan oleh perempuan dipandang sebagai pekerjaan sampingan dari pekerjaan rumah tangga mereka atau hanya sebatas membantu laki-laki di bidang pertanian, padahal perempuan merupakan ujung tombak suatu keluarga dan merupakan sumber kekuatan ekonomi bangsa.
Pemerintah harus mengambil langkah kongkrit dengan mendorong sektor UMKM di bidang pertanian atau turunannya dengan cara memberikan pelatihan, pemberdayaan, pembimbingan, akses terhadap sumber daya, dan kepemimpinan kepada petani perempuan.
Dukungan dari elemen masyarakat, pengusaha yang bergerak di industri pertanian, lembaga swadaya masyarakat hingga ormas seperti Perempuan Tani HKTI juga patut digalakan. Pembuat kebijakan perlu memastikan bahwa petani perempuan memiliki akses terhadap sumber daya dan peluang kepemimpinan.
Langkah-langkah konkrit terhadap hal ini mencakup peningkatan pendidikan anak perempuan, dorongan partisipasi dan kepemimpinan perempuan dalam organisasi pertanian. Upaya-upaya harus dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan diri perempuan. Selain itu, petani perempuan harus dilengkapi dengan pengetahuan tentang metode adaptasi, dan teknologi prakiraan iklim. (binadesa.org 2014).
Pada akhirnya tujuan dari pembagunan sektor pertanian dengan memberikan dukungan dalam bentuk program-program pertanian yang lebih berpihak kepada perempuan akan meningkatkan pendapatan dan aset perempuan dan ini akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan rumah tangga, hal ini telah terbukti bahwa peningkatan pendapatan dan aset perempuan dapat meningkatkan kesejahteraan rumah tangga lebih signifikan daripada peningkatan pendapatan pria.
Selain itu keterlibatan perempuan yang lebih besar dalam organisasi pertanian akan membuat proses pengambilan keputusan menjadi lebih baik dan lebih tepat, dan meningkatkan produksi dan profitabilitas organisasi.
(Tulisan ini merupakan opini dari Ketua Umum Perempuan Tani HKTI, Dian Novita Susanto)